Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Gerak cepat persnil Polsek Siantar Utara mengamankan pelaku jambret sebuah HP (handphone) berinisial NS alias Niko (24) warga Jalan Sibatu -batu Blok 9 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, Kamis,(23/11/2023) kemarin.
Pelaku jambret sebanyak 2 orang melakukan aksinya didepan Apotik Horas, jalan Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Aksi jambret bermula, pada Kamis,(23/11/2023) sore sekira pukul 17.50 WIB, korban Putri Sihombing (19) warga jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar sitalasari Kota Siantar mengendari sepeda motor miliknya baru pulang kuliah dari kampus Universitas HKBP Nommensen Siantar di Jalan Sangnaualuh hendak pulang ke rumahnya.
Namun saat di lokasi kejadian (TKP) tepatnya depan Apotik Horas, tiba-tiba dari arah samping kiri korban datang kedua orang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku merampas HP Oppo A15 milik korban yang sebelumnya diletakkan korban di dashboard sepeda motornya.
Korban pun spontan berteriak, “maling …maling” sembari mengejar pelaku dengan sepeda motornya. Akan tetapi tiba tiba korban terjatuh sehingga mengalami luka pada bagian kakinya sebelah kanan tepatnya bagian lutut.