Medan, PRESISI-NEWS
Pasca kebakaran yang meludeskan sekitar 41 rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Wahidin Gg Lurah, Kecamatan Medan Area, DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk segera mengambil kebijakan darurat.
Pasalnya, sampai saat ini nasib para korban kebakaran tersebut belum jelas lantaran masih menunggu hasil kordinasi Pemko Medan dan PT KAI.
“Pemko Medan bisa mengeluarkan bantuan dari dana APBD, sebab untuk masyarakat Kota Medan. APBD dikeluarkan tidak harus untuk yang terencana saja, untuk kondisi darurat Pemko Medan juga bisa mengambil kebijakan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, Kamis (05/05/2022).
Dikatakan Rudiawan, bahwa saat ini para korban tinggal di tenda pengungsian yang didirikan Pemko Medan dan sebagian menumpang di rumah saudaranya.
“Kita sangat apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemko Medan saat ini. Namun harus dipikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi tersebut,” katanya.