Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Diduga hendak melakukan transaksi narkoba, seorang pria berinisial RS (27) bertempat tinggal di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (21/05/2022) yang lalu.
Berdasarkan dari siaran Pers yang disampaikan leh Humas Polres Pematangsiantar kepada presisi-news.com, Rabu (25/05/2022) menuyebutkan, penangkapan RS bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dengan menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di Jalan Silimakuta gang Tangga Surga,Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba pun langsung bergerak menuju alamat guna melakukan penyelidikan sebagaimana informasi yang diterima. Setibanya di lokasi, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki sedangan berada diatas sepeda motor Honda Vario dengan plat nopol BK 4101 WAH.
Baca Juga:
Polres Pematangsiantar Lakukan Razia Hiburan Malam, Amankan Miras dan Pemilik Sajam
Baca Juga:
Memiliki Narkotika Jenis Shabu, IH Penduduk Viyatha Yudha di Tangkap
Selanjutnya, personil Sat Narkoba mendekati laki-laki tersebut sembari melihat gelagat mencurigakan dari laki-laki itu membuang sesuatu dari tangan kanan kearah kanan dari tempatnya berada. Laki-laki tersebut akhirnya diamankan dan dilakukan introgasi mengaku bernama RS.