Jakarta, PRESISI-NEWS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan untuk tidak mengganggu independensi dan Presisi Polri untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini ditekankan Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (07/06/2022).
“Saya selalu minta, jangan ganggu independensi Polri, Presisi Polri. Jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh, kalau tidak ini bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” tegas Mahfud di hadapan para Direktur Kriminal Polda seluruh Indonesia.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Berdasar itu, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong dan jangan diganggu.
Hal ini dipaparkan Mahfud terkait kebijakan dan strategi Kemenko Polhukam melalui penguatan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan penegakkan hukum Polri.
Pada kesempatan ini, Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, hasil survei memang fluktuatif, dan ini tergantung pada perubahan kinerja.
Berdasarkan hasil survey, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022 kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73.9% sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6% dan bidang hukum mencapai 69%.