Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkotika jenis Ganja di Jalan Sipahutar Gang Angrek I, Kelurahan Sukaraja. Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, tepatnya didepan sebuah kolam renang Mual Pancur, Jum’at (17/06/2022) yang lalu.
Dengan berbekal informasi tersebut, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi. Sesampainya di lokasi pada pukul 20.00 WIB, personil melihat seorang laki-laki sedang beridiri dipinggir jalan tepat didepan kolam renang, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa menunggu waktu, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar langsung mengamankan laki-laki tersebut yang diketahui berinisial MY (21) bertempat tinggal di Jalan Pisang Gang Embacang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat. Kota Pematangsiantar.
Pada saat di amankan, MY sempat menjatuhkan benda dari tangan kanan nya sebanyak 8 (Delapan) paket narkotika yang diduga jenis Ganja. Selanjutnya personil meminta MY untuk mengambil benda tersebut.