Jakarta, PRESISI-NEWS
Peristiwa seorang ibu yang membentangkan spanduk bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis”, pada Minggu (26/06/2022) yang lalu, saat car free day, di kawasan Bundaran HI, menjadi pemahasan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga ikut mendorong penggunaan ganja untuk medis.
Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat menghadiri Rapat Pimpinan MUI mengatakan, dirinya mendorong MUI untuk segera membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
“Nantinya, fatwa baru itu dapat dijadikan pedoman untuk pengecualian terkait penggunaan ganja di dunia kesehatan,” ujar Mar’uf kepada wartawan, di Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Menurut Ma’ruf, MUI ada putusan bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Quran dilarang. “Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria,” katanya.
Ma’ruf berharap, fatwa ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengatur ulang kembali perihal pengaturan penggunaan ganja yang diperbolehkan bagi masyarakat.
“Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudharatan,” ungkapnya.
Ma’ruf juga meminta agar fatwa MUI nantinya dapat membuat klasifikasi ganja dalam pengobatan. “Ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” jelasnya.