Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Polres Pematang Siantar melalui Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap 4 (Empat) orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Shabu-shabu dari dua tempat yang berbeda, Selasa (09/08/2022) lalu.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar yang menyebutkan sebuah lokasi di Jalan Volley Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat sebagai tempat transaksi penjualan narkotika.
Berdasarkan informasi yang diterima, personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Pada saat berada di lokasi, personil melihat adanya 2(dua) orang laki-laki sesuai ciri-ciri dari informasi yang di terima sedang berdiri di pinggiran jalan. Selanjutnya personil mendekati ke dua orang laki-laki tersebut.
Disaat petugas Satnarkoba Polres Pematang Siantar hendak mengamankan ke dua orang itu, salah satu dari dua laki-laki itu yang diketahui berinisial IAF (18) bertempat tinggal di Jalan Serdang Gang Rukun Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dari tangan nya terjatuh satu benda yang di duga paket narkotika jenis shabu.
Sedangkan seorang laki-laki teman dari IAF yang diketahui berinisial MAA (21) penduduk Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat mencoba untuk melakrikan diri dari petugas, yang akhirnya berhasil di tangkap.
Pada saat pemeriksaan petugas dari tangan ke dua tersangka ditemukan, 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit Hp merk I Phone (milik IAF),1 (satu) unit Hp merk I Phone (milik MAA) dan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) berhasil diamankan.