Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Siantar Utara Resor Polres Pematang Siantar menangkap pelaku perjudian angka tebakan jenis Toto Gelap (Togel) di Jalan T. B Simatupang Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (22/08/2022).
Pelaku berinsial RS (59) bertempat tinggal di Jalan Bah birong ujung Lorong 9 Kelurahan sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diamankan petugas Sat Reskrim Polsek Siantar Utara saat mengutip angka tebakan dari setiap orang yang hendak membeli Togel.
Disebutkan dalam rilis Pers Humas Polres Pematang Siantar menyebutkan, bahwa, kronologis penangkapan terhadap RS bermula dari adanya informasi masyarakat menyebutkan di Jalan. S. M Raja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. tepatnya di eks Terminal Suka Dame, ada seorang laki – laki yang melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Saji. SH melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, sekitar pukul 15.30 Wib, anggota Opsnal Sat. Reskrim pun langsung mengamankan seorang laki – laki yang mengaku berinisial RS tesrbut dan setelah di lakukan interogasi kepada RS mengakui bahwa benar dirinya sedang melakukan Perjudian Jenis togel.
Dalam pemeriksaan petugas Unit Sar Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 (satu) bungkus rokok. 4 (empat) lembar kertas tulisan tebakan angka nomor togel serta uang sebanya Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) diduga hasil dari penjualan togel.
RS bersama barang bukti yang berhasil dikumpulkan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polsek Siantar Utara guna dilakukan proses hukum yang berlaku. (S. Siahaan/hms)