Jakarta, PRESISI-NEWS
Wartawan saat meliput sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen (Pol) Ferdy Sambo dibentak oleh anggota Brimob.
Hal itu langsung mendapat respons dari Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri). Ya, Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf terkait aksi anggota Brimob yang membentak wartawan saat meliput pelaksanaan sidang etik terhadap Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Permintaan maaf Mabes Polri disampaikan melalui Kadiv Humas Irjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan permohonan maafnya ihwal peristiwa tidak mengenakkan tersebut yang terjadi di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Kamis (25/08/2022) pagi.
Apalagi hal itu dinilai telah membuat para wartawan menjadi tidak nyaman pada saat meliput pelaksanaan sidang etik Irjen (Pol) Ferdy Sambo.