Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Akhirnya pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar telah dimulai, setelah sekian lama dinanti-nantikan. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj. Susanti Dewayani Sp.A, di pelataran GOR, Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu (31/08/2022).
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Mariono dalam sambutannya mengatakan pihaknya dari Suzuya Group mengucapkan terima kasih Wali Kota dan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang telah memberikan kepercayaan untuk berinvestasi dalam Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar.
“Ini suatu kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahannya menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut merupakan kerjasama pemanfaatan barang milik daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang Optimalisasi Tanah GOR Kota Pematang Siantar dengan pola pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).
“Saya katakan penting karena kerjasama ini akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Pematang Siantar, baik dalam peningkatan perolehan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat, yang pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” terangnya.
Pembangunan tersebut juga strategis, karena Kerjasama Pemanfaatan ini akan menjadi trigger atau pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Pematang Siantar.
“Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, dan dengan hadirnya pusat perbelanjaan sekelas mall di kota ini nantinya, akan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pematang Siantar. Karena seperti kita ketahui bersama, kerjasama dengan Ramayana Departement Store adalah kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah yang paling terakhir, yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pihak investor, yaitu pada tahun 2004,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Wali Kota Susanti, sebelumnya pada tahun 1996 Pemko Pematang Siantar pernah bekerjasama dengan PT Unitwin Indonesia untuk mengelola Taman Hewan Pematang Siantar yang juga merupakan aset Pemko Pematang Siantar hingga tahun 2024. Baru-baru ini, perusahaan tersebut telah menyampaikan Permohonan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Taman Hewan Pematang Siantar kepada Pemko Siantar.
“Ini adalah berita yang menggembirakan bagi kita warga Kota Pematang Siantar, karena dengan tingginya intensitas penanaman modal dan investasi di Kota Pematang Siantar, maka akan semakin memajukan Kota Pematang Siantar dalam segala bidang,” tukasnya.
Namun, katanya, jangan cepat berpuas diri. Sebab intensitas penanaman modal, khususnya pada Pemanfaatan BMD yang bisa dioptimalisasi masih dapat ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada lagi aset-aset pemerintah yang tidak digunakan dan bahkan bisa dioptimalisasikan untuk pengelolaan BMD yang prima dan akuntabel.