Medan, PRESISI-NEWS
Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutannya. Karena pasca kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat di konfirmasi terkait adanya kenaikan ongkos angkot yang dilakukan para , Senin (05/09/2022) lalu.
“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama.”kata Iswar.
Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak.”himbau Iswar.
Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu.”tegasnya. (abis/)