Jakarta, PRESISI-NEWS
Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota Jakarta dan sekitarnya. Ya, Polda Metro Jaya memfasilitasi penguatan bagi para pelaku UMKM yang merupakan bagian dari program kampung tangguh jaya (KTJ).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) yang menggelar kegiatan penguatan UMKM yang menjadi bagian dari program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) PMJ, terdapat 30 UMKM hadir untuk menjajakan produknya di halaman parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan bahwa tugas pokok Polri dalam UU meliputi pemeliharaan Harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Auliansyah Lubis di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi). Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha.
“Terdapat total 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya (KTJ), yang terdiri atas 4 UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya, difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Auliansyah Lubis lagi.
“Kami sangat berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu oleh indag krimsus. Ditambah hari ini, kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis,” ujar Muslikah, Pelaku UMKM yang ikut kegiatan tersebut.
Diketahui, Kampung Tangguh Jaya (KTJ) ialah sebuah program Strategi Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya masalah-masalah sosial.
KTJ menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama, untuk menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan #bergerakbersama.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personel Ditreskrimsus dan Satker lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kegiatan penguatan UMKM yang bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM, agar bergeliat secara ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan ekonomi pasca pandemi.
(Alex)