Jakarta, PRESISI-NEWS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022 di hotel Grandhika Iskandarsyah, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Dalam Rakerda tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani menyampaikan, bahwa Rakerda dilaksanakan berdasarkan pedoman Jaksa Agung Nomor. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah DKI Jakarta akan menyampaikan hasil kinerja pada tahun 2022 dan kebutuhannya kedepan,” papar Reda Manthovani.
Sementara itu, Asisten Intelijen, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum selaku Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2022 melaporkan, dalam Rakerda kali ini seluruh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan membahas evaluasi pelaksanaan capaian.
“Rakerda kali ini dilakukan untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kerja selama Tahun 2022,”tuturnya
Hal senada disampaikan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakerda, bahwa seluruh jajaran agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rakerda Kejati DKI Jakarta Tahun 2022 ini dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator, para Kasi pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan seluruh Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kegiatan Rakerda tersebut ditandai dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani kepada Kejaksaan Negeri yang berprestasi. (buher/puspenkum kejati dki)