Jakarta, PRESISI-NEWS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 yang di hadiri oleh Komisi Kejasaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se- DKI jakarta dan para Jaksa berserta jajarannya berlangsung di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani menuturkan bahwa tujuan dilaksanakannya Refleksi Akhir Tahun 2022 yang tujuannya untuk menyampaikan perkembangan (evaluasi) kinerja Kejati DKI Jakarta selama Tahun 2022.
“Dalam pertemuan ini kami akan menjelaskan beberapa data pencapaian kinerja Kejati DKI Jakarta selama Tarhun 2022.” ucap Kajati DKI Jakarta.
Dikatakannya, keberhasilan atau pencapaian yang dilakukan tidak lepas dari peranserta pengawasan dan dukungan dari Komisi Kejaksaan RI yang merupakan mitra kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, apa yang saat ini telah dilakukan atau dicapai tak lepas dari peranserta Komisi Kejaksaan RI yang mengawasi dan mendukung kinerja Kejati DKI Jakarta.” cetusnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya memaparkan satu persatu kinerja bidang-bidang di lingkungan Kejati DKI Jakarta diantarnya, kinerja bidang pembinaan tentang jumlah pegawai Kejaksaan, penyerapan anggaran dan optimalisasi PNBP. Kinerja bidang Intelejen mulai dari pengamanan pembangunan strategi, penyulihan hukum,penerangan hukum,pengamanan DPO hingga penelusuran aset. Kinerja bidang tindak pidanan umun meliputi penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dan presentase penyelesaian perkara tindak pidana umum. Kinerja bidang tindak pidana khusus berupa presentase penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan TPPU, dan presentase penyelesaian perkara kepabeanan, cukai dan pajak serta TPPU, presentase pengembalian kerugian keuangan negara jalur pidana khusus.
Untuk kinerja bidang Perdata dan TUN dengan presentase penyelesaian perkara Terdata dan TUN dengan presentase 100 persen yakni perdata ligitasi 31 kasus, yang sudah diselesaikan 10 kasus dengan presentase 32,25 %. Perdata non litigasi yang ditangani 2354 kasus, selesai 1500 kasus dengan presentase 63,72 %. TUN litigasi 3 kasus. selesai 1 perkara presentase 33, 225. Pertimbangan hukum Timkum yang ditangani 142 kasus,selesai 61 perkara presentase 42,95 %. Pertimbangan Hukum TUN 7 perkara, yang diselesaikan 4 perkara dengan presentase 57 %. Penegakan Hukum 2 perkara, yang telah selesai 2 perkara presentase 100%.. Tindak hukum lainnya yang ditangani 4 perkara, selesai 4 perkara dengan presentase 100%. Untuk presentase pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata diantaranya penyelamatan sebesar Rp. 5. 487.065.211.344 . Pemulihan sebesar Rp.262.090.745.002 dengan julah keseluruhan Rp. 5.749.155.956.346.
Sedangkan kinerja bidang pengawasan, kata Dr. Patris melanjutkan, diantaranya penyelesaian laporan pengaduan dengan penanganan 14 perkara diselesaikan 4 perkara dengan presentase 100%. Jumlah penjatuhan hukuman disiplin dengan jenis hukuman ringan untuk tata usaha 0, jaksa 2, dengan jumlah 2. Sedang Tata Usaha 1, Jaksa 4 jumlah 5. Berat 0 tata usaha, Jaksa 0, jumlah 0 maka seluruhnya, 7. Penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan antara lain disipliner tata usaha 1, 6 jaksa dengan jumlah 7, penyalahgunaan wewenang 0, perbuatan tercela lain 0 sehingga berjumlah 1 tata usaha, 6 jaksa dengan jumlah 7 . Kinerja bidang pidana militer yang meliputi capaian kinerja berdasarkan fungsi dan capaian kinerja berdasarkan tugas.
” Untuk kinerja bidang pidana militer, direncanakan di Tahun 2023 akan melakukan kegiatan sosialisasi terhadap tugas pokok dan fungsi sehingga diharapkan kedepannya sinergi antara bidang pidana militer dengan rekan-rekan media dan di Tahun 2023, Kejati DKI Jakarta mengharapkan bidang pidana militer ini mulai menunjukan kinerjanya.” ujar Patris
Dr. Reda Manthovani menambahkan, dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang menonjol selama Tahun 2022 sebanyak 15 perkara antara lain tindak pidana pembunuhan Brigadir J (Yosua) yang saat ini sudah digelar perkara di pengadilan. Tindak pidana pencemaran nama baik dengan terdakwa Medina Zein. Tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa Faisal. Tidak pidana pemerasan dengan terdakwa Mustafa B. Tindak pidana ITE dengan terdakwa Roy Suryo, tindak pidana terhadap Harry S, tindak pidana terhadap P.Maulidianti, tindak pidana perbankan Indo Surya (gelar perkara sedang berlangsung di pengadilan), tindak pidana narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa yang berkas perkasa sudah P21 tertanggal 21 Desember 2022 dengan 7 (tujuh) tersangka dengan berkas terpisah. tindak pidana narkotika atas nama S Ranto , J Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma’arif alias samsul bahri, Doddy Prawira Negara, Muhammad Nasir.
” Penanganan seluruh perkara baik tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dilakukan secara profesional dan keterbukaan informasi, dan diharapkan seluruh jajaran Kejati DKI Jakarta dapat berkerja lebih baik lagi di Tahun 2023.”pungkasnya.
Turut menyampaikan sambutan dan penjelasan dari ketua Komisi Kejaksaan , Dr. Barita Simanjuntak, S.H., MH dan Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di berikan ruang sesi tanya jawab kepada wartawan yang hadir. ( Buher)