Medan, PRESISI-NEWS.com- Menjelang pagi Subuh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil amankan seorang pemuda yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Brigjen Katamso depan Istana Maimun pada Rabu (16/01/2023) sekitar pukul 04:15, Subuh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. S.H.. S.I.K melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean. S.H., S.I.K., mengatakan pelaku FA (26) berhasil diamankan Tim Presisi Polrestabes Medan yang sedang Patroli rutin.
Menurut Pardamean. guna mengantisipasi 3 C, yaitu Aksi Tawuran, Begal dan gangguan Kamtibmas lainnya Sat Samapta Polrestabes Medan rutin melakukan Patroli keliling saat malam hari.
Baca Juga:
Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Mahasiswa Nommensen
Diperoleh keterangan, dari pelaku,FA, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu 1 bungkus yang disimpan dalam bungkusan rokok Magnum juga uang sebesar Rp.40.000.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (adha/r)