Jakarta,PRESISI-NEWS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus keluarga keracunan dan tewas di Bekasi, merupakan tindak pidana kejahatan berupa pembunuhan serial killer supranatural.
“Kasus yang mengakibatkan 3 dari 5 anggota keluarga meninggal dunia tersebut bukan karena keracunan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran kepada awak media, Kamis, (19/01/2023).
“Narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Diketahui, tiga orang yang sebelumnya diamankan oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan cara meracuni korbannya menggunakan racun pestisida.
Penyidik menyebutkan, ketiganya merupakan orang dekat para korban.
“Ketiga tersangka tersebut yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin,” kata Fadil.
“Ketiga tersangka itu diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang itu,”jelasnya.
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya menjelaskan, ada tiga korban yang tewas dalam kasus ini, Ridwan Abdul Muiz (20 ) Ai Maimunah (40), M Riswandi (16), dan satu orang NAS (5) masih dirawat
Sedangkan Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya Ai merupakan istri baru dan anak tiri wowon
Menurut Fadil, motif pembunuhan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer.
“Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata, para korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka itu diketahui melakukan tindak pidana lain,” jelas mantan Kapolda Jatim itu.
Apa tindak pidana lain itu..?
Kapolda mengatakan, erangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi kaya dan sukses.
“Saat dilakukan penyelidikan scientific crime di dalam rumah tidak ditemukan bercak darah. Namun, diperkarangan rumah belakang ditemukan lubang ukuran 1 kali 2 meter,” kata Fadil
Selain itu, kata Fadil, ditemukan di bekas sampah yang terbakar, ada sisa sampah plastik bekas terisi pestisida.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik racun pestisida itu berbahaya bagi tubuh
Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki menyampaikan dari pekembangan keterangan 3 tersangka pelaku pembunuhan fatner in-crime, di Cianjur ditemukan 3 lubang berisi 4 kerangka mayat.
Baca Juga:
1 Keluarga Keracunan di Bekasi, Polda Metro Jaya: Ada Unsur Pidana
“Di lubang pertama ditemukan kerangka Bayi usia 2 tahun. Pada lubang ke 2 ditemukan kerangka Noneng dan Wiwin, dan lubang 3 ada kerangka atas nama Farida. Kemudian di daerah Garut ditemukan 1 lubang dengan 1 kerangka mayat,“ jelas Hengki.
Diduga mayat yang dibunuh para tersangka didorong ke laut. Namun mayat korban ditemukan nelayan dan dikubur secara wajar. Korban merupakan tenaga kerja wanita yang sudah menyetorkan uangnya untuk digandakan.
Ada 1 laporan polisi terkait orang hilang. Dari 5 korban hasil perkembangan dan hasil penyelidikan fatner in-crime di Cianjur dan Garut.
(lex)