Pematang Siantar, PRESISI-NEWS..com- Adanya pengaduan masyarakat melalui akun media sosial di akun resmi Polres Pematang Siantar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Siantar Timur, personil Polsek Siantar Timur langsung bergerak cepat turun ke lokasi guna memastikan dari laporan yang diterima di Jalan Sangnawaluh. Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (28/01/2023) pukul. 10.30. WIB.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP. Rusdi Ahya menjelaskan, dengan adanya aduan masyarakat melalui akun media sosial Polres Pematang Siantar tentang pungutan parkir luar yang meresahkan.
Menerima pengaduan tersebut, Humas Polres Pematang Siantar merespon akun medsos seputarinformasiii untuk segera ditindak lanjuti kemudian menyampaikan ke polsek timur selaku pemilik wilayah.
Baca Juga:
Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Fernando: Curhat Kamtibmas Mencari Solusi Permasalahan
“Dengan gerak cepat personil polsek siantar timur langsung mendatangi TKP tepatnya di depan rumah makan Padang Panjang Jalan Asahan dan sampai saat ini personil tidak ada menemukan sesuai dengan aduan masyarakat tersebut, namun demikian personil Polsek Siantar Timur akan meningkatkan patroli setiap harinya. sebut Kasi Humas Polres Pematang Siantar dalam release ,Sabtu (28/01/2023).
Kasi Humas Polres Pematang Siantar juga mengucapkan terimakasih atas informasinya yang diberikan masyarakat dan apabila menemukan informasi informasi yang melanggar hukum segera dilaporkan. (SYS/r)