Medan, PRESISI-NEWS.com
Anggota Fraksi Partai Kesejahteraan Sejahtera (F PKS) DPR RI, H.Hidayatullah, menegaskan, sangat berbahaya bagi rakyat kecil dan bangsa ke depan, jika tak ada semangat perubahan Hukum “Tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Ini sepertinya tergambar di sepanjang tahun 2022 sehingga menimbulkan hukum di Indonesia masih belum optimis pada tahun 2023.
“Hukum kita memang masih belum optimis. Pertama, dari segi Undang-undang nya, kebetulan kita sudah sahkan KUHP yang baru. Walaupun nanti berlakunya setelah dua tahunan setelah sosialisasi 2- 3 tahun. Jadi masih banyak kelemahan-kelemahannya.
Karena UU nya kan produknya Belanda, tapi lebih dari itu yang paling merugikan itu, adalah penegakan hukumnya. Penegakan hukumnya, yah, kalau kesimpulan saya, hukum itu masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dan konsekwensinya, bukan hanya sekedar, ya, sudahlah jikalau hukum kaya gitu, terima saja. Konsekwensinya sangat berat, kata Anggota Komisi XI DPR RI, H.Hidayatullah pada wartawan di Medan belum lama ini.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, kalau hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu menyebabkan timbulkan kebencian di hati rakyat. Kenapa? Karena hukum, ada apa-apa dikit, dia langsung di hukum. Ditegakkan hukum sama dia (rakyat kecil,red). Padahal mungkin bagi dia, masalahnya kecil.
Misalnya, ada orang yang curi coklat, nenek-nenek, dihukum. Sementara kalau ke atas itu tumpul. Ini kan dilihat oleh masyarakat. Maka akhirnya orang nggak percaya sama hukum dan menimbulkan kebencian yang massif di kalangan masyarakat. Ketidakpercayaan kepada hukum. Itu dampaknya ke bawah.
Sedangkan dampaknya ke atas, karena tumpul tadi, maka akan melahirkan bandit-bandit besar yang berlindung di balik hukum itu, karena hukum tak jalan sama dia. Contoh sederhana, lahir orang-orang seperti Sambo itu, dan itu bukan satu yang kayak Sambo yang kelakuannya kayak gitu.
“Itu kan baru mainnya di kancah perjudian. Bagaimana dengan yang main di ekspoitasi Sumber daya alam maupun lainnya yang belakangan ini mencuat ke permukaan. Bahkan sampai ke Bareskrim,” ucap Hidayatullah, mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut.
Jadi akhirnya, tumpul ke atas, maksudnya di atas itu tak berlaku hukum. Maka akan melahirkan bandit-bandit. Yang akhirnya kena dua kali. Hukumnya merugikan rakyat kecil. Lalu timbulnya bandit-bandit ini juga merugikan rakyat kecil. Kerja-kerja mereka kan merugikan rakyat kecil. Misalnya judi berkembang, itu artinya duit rakyat dikeruk diambil sama orang kelas atas atau bandar-bandar.
“Jadi kondisi ini, (Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,red), saya tidak melihat ada semangat untuk perbaikan, nggak ada. Dan itu konsekwensinya negara ini tidak stabil secara huhum,” sebutnya.
Akhirnya, lanjut Hidayatullah, kalau orang bilang lagi hukum itu bisa dibayar, akan terjadi. Dan saya kira ditengah-tengah masyarakat, itu yang ada di benak masyarakat. Itu kondisi hukum kita yang ada sekarang.
Tahun 2023, semuanya kembali kepada pemangku-pemangku kepentingan di bidang hukum. Kalau pejabatnya yah, mulai Menkopolhukam, Mahfud MD. Dia harus berani menegakkan hukum.
“Kita sangat berharap Menkopolhukam bisa mengkodinir semua lembaga di bawahnya, seperti Kejagung, Kepolisian, Pengadilan dan lainnya, harus dikoordinir penegakan hukumnya dan itu nanti akan dilihat oleh masyarakat. Kalau nggak, rakyat itu makin pesimis. Dan itu sangat berbahaya. Kalau rakyat sudah pesimis, apapun dibikin pemerintah, rakyat nggak mau tahu, makan kaulah,” tandas Hidayatullah.
Ketika ditanya sampai kapan kondisi seperti ini terjadi, ia menyebutkan, maka siapapun dia, kita harus sama-sama berusaha bagaimana penegakan hukum itu ditegakkan. Kalau yang salah, ya, tetap salah, harus di hukum. Bukan sebaliknya.
Baca Juga:
Hidayatullah: PKS Tolak Tegas Wacana Pemblokiran STNK Sepeda Motor Setelah 2 Tahun
LP3SU Minta Usut Sertifikat Apartemen Mansyur yang Diduga Menyerobot Sebagian Tanah Gang Melati
Dan yang paling efektif untuk penegakan hukum itu harus dimulai dari Presiden, mesti jadi panutan masyarakat. Tapi harus pegang komitmen dan konsisten untuk tetap menegakkan hukum bagi siapapun, dimanapun dan sampai kapan pun.
“Kalau tidak, rakyat kecil semakin pesimis serta tidak peduli dan nggak mau tahu apa yang dibikin pemerintah. Suasana ini seharusnya dicermati untuk sesegera mungkin dilakukan perubahan, dimana hukum tidak lagi tumpul ke atas,” pungkasnya. (rose)