Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Tim Gabungan terdiri dari Polri, TNI, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Merdeka dan RT melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan melakukan patroli, Kamis (09/02/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsun oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP. Rudi Panjaitan, S.H, dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang siantar.
Saat melakukan patroli, tim gabungan GKN menelusuri di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka. Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar dan mendatangi Warnet” EVI Net”. Ditemukan 7 (tujuh) orang laki-laki berada didalam warnet tersebut. Selanjutnya tim gabungan GKN melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun. Namun dari hasil test urine ke tujuh orang tersebut 3 (tiga) orang negatif menggunakan narkotika. sedangkan 4(empat) orang lainnya positif menggunakan narkoba yakni 3 (tiga) orang positif menggunakan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) orang positif menggunakan Narkotika jenis ganja.
Adapun ke tujuh orang yang diperiksa urinenya yaitu : ST (32), bertempat tinggal Tanjung Balai Kab. Asahan. Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu. TT (37) penduduk Jalan Medan Kota Pematang Siantar, Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu HSP (37) penduduk Jalan Patuan Anggi Gg. Berlian Kel. Baru Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis shabu. JTS (20) warga Jalan. Wira Kelurahan. Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis ganja. Sementara itu, Suyanto (55) penduduk Jalan. Medan Simpang Rambung Merah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine negatif (-) narkotika. Ibal Sinaga (19) warga Jalan. Satria Kelurahan Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematang Siantar hasil tes urine negatif (-) narkotika. Dan. Andre, penduduk Jalan Pantai Timur Atas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar hasil tes urine negatif (-) narkotika.
Setelah melakukan test urine dan mengetahui hasilnya, ke empat orang yang urinenya positif tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap ke empat orang tersebut tidak dapat di proses hukum namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. (Soib Siahaan/r)