Simalungun, PRESISI-NEWS.com
Polsek Balata Resor Simalungun mendapat informasi adanya kejadian bunuh diri langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadia Perkara) guna melakukan evakuasi terhadap seorang pria yang nekat mengakhiri hidupnya dengan dengan cara gantung diri di salah satu rumah yang sedang dibangun tepatnya Balata Pekan, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kamis (16/2/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, SH., menjelaskan bahwa peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri (Non Pidana) terhadap seorang laki–laki dewasa tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat.
“Kejadian bunuh diri ini diketahui pertama kali oleh pemilik rumah berinisial SH (71) boru Nasution yang hendak mengantarkan sarapan kepada para pekerja tukang yang saat ini membangun rumah milik SH boru Nasution tersebut,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Armada menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan SH pada saat mengantarkan sarapan para tukang belum ada yang datang. Setelah sekitar 5 menit kemudian SH dengan didampingi saksi lainnya yakni FS (47) Lubis, datang kembali kerumah yang saat ini masih dalam proses pembangunan untuk mengantarkan sarapan tukang.
Sesampainya di rumah milik SH boru Nasution tersebut, FS Lubis melihat ada yang menggantung, FS mengatakan kepada SH, “Cik coba lihat ruang tengah seperti ada digantungkan boneka”. Kemudian kedua saksi mendekati ke posisi yang tergantung dan setelah dekat kedua saksi melihat bahwa yang tergantung itu adalah seorang laki-laki, setelah itu saksi FS langsung menghubungi Kapolsek Balata dan memberitahukan ada peristiwa gantung diri seorang laki-laki di rumah SH yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
“Pada Hari Kamis tanggal 16 Pebruari 2023 sekira Pukul 08.15 WIB, “Saya (Kapolsek Balata) mendapat laporan informasi adanya kejadian bunuh diri, bersama KASPK dan beberapa orang anggota Polsek Balata langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), “terang Kapolsek.
Sesampainya di TKP, personel Polsek Balata dan juga anggota medis Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban, saat itu warga masyarakat langsung berhamburan datang untuk melihat peristiwa tersebut.
Saat dilakukan olah TKP, datang seorang saksi yang merupakan keluarga korban, berinisial, BS (59) yang merupakan adik dari korban menjelaskan, bahwa pria yang tergantung tersebut adalah abang kandungnya yang berinisial, MD (59) warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saksi , BS adik kandung korban menjelaskan bahwa korban MD memang saat ini mengidap penyakit menahun dan mengalami stres atau depresi akibat penyakit yang dideritanya, atas dasar tersebut keluarga meminta pihak Kepolisian Polsek Balata untuk tidak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi karena keluarga berkeyakinan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan serta sudah mengiklaskan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
“Selanjutnya Personel Polsek Balata langsung melakukan evakuasi dengan menurunkan terhadap jenazah korban bunuh diri tersebut dan langsung mengatarkakan kerumah duka untuk dilakukan proses acara pemakaman, atas bantuan dan kesigapan serta kepedulian Pihak Kepolisian dari pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, sukses dan jaya selalu Polri.” pungkas AKP Armada. (Soib Siahaan/r)