Medan, PRESISI-NEWS.com
Satpol PP Medan dewasa ini komitmen menegakkan Perda sesuai arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Agar kota Medan lebih tertib dan lebih bermartabat menuju kota megapolitan.
“Dalam penegakan Perda ini Satpol PP Medan juga pro aktif dan tidak menunggu bola. Misalnya, menertibkan hal yang berkaitan dengan peningkatan Pendapan Asli Daerah ((PAD) Kota Medan, diantaranya pembangunan hotel , plaza, rumah sakit, perumahan dan rumah took (Ruko),”ujar Kasad Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada wartawan di Medan baru-baru ini.
Selain itu Rakhmat juga meminta kepada para pengusaha untuk tetap mentaati Perda dan Perwal sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sangat perlu dilakukan agar Kota Medan terbangun tertib administrasi.
Ia juga menambahkan, bahwa tujuan dari penertiban agar dapat menciptakan ketertiban umum, ketentraman di masyarakat yang tertib, aman lagi kondusif. Sosialisasi Perda Trantibum ini sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang aktif, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meyinggung masalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titi kota Medan, Rakhmat mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban sekaligus pembinaan.
“Kita juga punya hati nurani dan tidak mau gegabah, apalagi bertindak arogan dalam menertibkan PKL. Karena sesuai arahan Wali Kota Meda, Bapak Bobby Nasution, bahwa kita tidak boleh sembarangan menertibkan jika tidak ada solusi atau memberikan jalan keluarnya, ” kata Rahmat.
Ia juga sangat mendukung Wali Kota Medan akan membangun zonasi PKL di sejumlah titik kota Medan yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Hal ini tidak lain demi meningkatkan kesejahteraan rakyat kurang mampu di kota Medan. (da/r)