Medan, PRESISI-NEWS.com
Pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) 5 Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur diduga melangggar Perwal Kepling. Sebab, Kepling yang diangkat Sekretaris Lurah, Lurah dan ditandatangani Camat Medan Timur tidak berdomisili di Kelurahan Durian.
Selain itu, warga menyatakan merasa ditipu, karena sebelumnya Kepling yang diangkat meminta KK dukungan dengan memberikan beras untuk pencalegan (DPRD Medan), ternyata yang bersangkutan mau jadi Kepling.
“Saya Irfan Ritonga mewakili warga lingkungan 5 Kelurahan Durian dengan tegas tidak mengakui kepling yang baru dilantik tanggal 3 Maret 2023 semalam, yang bernama Khairul Pohan karena cacat hukum dengan melanggar Perwal No 21 tahun 2021, tentang domisili karena beliau selama ini bukan berdomisili di lingkungan 5,” katanya.
Dalam Perwal tersebut sudah jelas bunyi salah satu perwal harus berdomisili di tempat sekurang kurangnya 2 tahun baru bisa mendaftar jadi calon kepling. Dari awal pendaftaran kami udah protes tapi Lurah tak memperdulikannya makanya kami dengan tegas mengatakan ini semua ada permainan,”ujarnya.
Bahkan, kata warga lainnya Lurah Durian dan Camat Medan Timur juga tidak menggubris masalah Perwal tentang tempat asal kepling yang dipermasalahkan warga. Ini yang menjadi pertanyaan warga.
“Ini diduga ada permainan, Lurah dan Camat tahu ini. Tolonglah Pak Bobby Nasution dan Pak Aulia Rachman tindak ini. Sudah gak betul ini pak. Kami percaya sama bapak memimpin Medan, tapi Camat dan Lurahnya ini tidak menjalankan perintah bapak dengan baik. Mereka coba bermain pak. Ini bisa merusak citra bapak Wali Kota dan Wakil Walikota,” ujar warga yang berdemo di kantor Camat baru-baru ini.
Penolakan terhadap Kepling baru yang baru diangkat di wilayah kecamatan Medan Timur, juga tejadi di Lingkungan VII Kelurahan Bengkel Kecamatan Medan Timur, dimana warga menolak pelantikan kepling tersebut. (adha)