Medan, PRESISI-NEWS.com
Duga melanggar Peraturan Walikota Medan No 21, Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan (Kepling), Anggota DPRD Kota Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, STI. MKom minta kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mengevaluasi kinerja Lurah Pulo Brayan Bengkel, Lurah Durian dan Camat Medan Timur.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, awalnya Ikhsanul Arifin Hasibuan warga lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan Irfan Ritonga warga lingkungan 5 kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur kota Medan datang ke DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin, (06/03/2023).
Warga menilai, sambung M Khalil, Lurah dan Camat diduga tidak adil dalam proses pemilihan kepala lingkungan dan terkesan melakukan Standard Ganda dalam menentukan kepala lingkungan.
“Kami sudah melakukan protes dengan melakukan aksi demo di depan kantor Camat selama dua hari, tetapi Lurah dan Camat terkesan abai,” ucap warga kepadanya.
Menanggapi pengaduan masyarakat, Anggota Fraksi Gerindra ini langsung sigap dan turun kelapangan menjumpai warga di sekitar lingkungan 5 kelurahan Durian dan lingkungan 7 kelurahan Pulo Brayan Bengkel kecamatan Medan Timur.
Keterangan diperoleh menyebutkan, pemilihan dan pengangkatan Kepling terkesan terjadi pelanggaran Perwal No 21 tahun 2021. “Kepling tersebut diduga tidak berdomisili di lingkungan tersebut,” ucap warga heran.
Hal ini membuat Mas Tyo geram, apalagi ketika ditanya Camat Medan Timur terkesan memberikan jawaban yang ngawur dan bertele-tele. “Saya menilai ada penzholiman terhadap calon kepling yang dikalahkan dalam kontestasi pemilihan kepling tersebut,” tandas Mas Tyo.
Ia juga mendengar bahwa Camat menyatakan secara pribadi, terserah memilih siapa kepling tanpa harus melihat harus melihat hasil dukungan warga dan hasil ujian. Jawaban tersebut membuatnya geram dan dinilai telah merusak nalar dan nilai-nilai demokrasi.
Menurut Mas Tyo, tipe Camat otoriter seperti ini seharusnya tidak cocok dengan kepemimpinan yang telah dibangun Wali Kota Medan Bobby Nasution. “Camat seperti ini harus mundur, karena telah menghancurkan nilai demokrasi di Indonesia, khususnya kota Medan, Saya bersama masyarakat akan terus berusaha memperjuangkan masalah ini, sampai keadilan mereka dapatkan,” tegasnya.
Pada saat pertemuan antara Mas Tyo dengan Camat Medan Timur, Alfi Pane dan Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Lurah Durian di kantor Kecamatan belum lama ini, Alfi Pane membantah bahwa kepling terpilih tinggal diluar lingkungannya, tapi benar yang bersangkutan tinggal di lingkungan ia terpilih. (adha).