Medan, PRESISI-NEWS.com
Jejeran karangan bunga di depan Polrestabes Medan, Rabu, (12/04/2023) sebagai bentuk ucapan terima kasih atas digrebeknya markas narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada, Senin (10/04/2023) lalu.
“Ini selain tanda masyarakat Kutalim Baru senang atas digrebeknya markas narkoba dan judi yang selama ini diduga sangat sulit untuk diberantas, juga sebagai cambukan untuk institusi kepolisian untuk tidak setengah hati atau tebang pilih dalam memberantas narkoba dan judi di Sumut,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar pada wartawan, Kamis siang, (13/04/2023), saat dimintakan komentarnya atas penggrebekan markas narkoba dan judi di Kutalim Baru kabupaten Deli Serdang yang dilakukan Polrestabes Medan.
Menurut Salfimi, penggrebekan tersebut tersebut juga diduga menepis tafsiran negatif masyarakat terhadap Kepolisian tentang keberadaan markas narkoba dan judi yang selama ini berjalan mulus.
“Kita harapkan ke depan Poldasu, Polrestabes Medan dan jajarannya harus tegas memberantas narkoba dan judi. Karena penyakit masyarakat (Pekat) yang kini semakin merasuk di tengah masyarkat sangat berdampak bagi generasi muda penerus bangsa,” kata Salfimi.
Disebutkan, kalau saja kepolisian bersih narkoba, mungkin tidak ada polisi kena pecat setiap tahunnya karena diduga keterlibatan dalam hal mata rantai narkoba dan judi di Sumut.
“Kita minta kembali agar Poldasu dan jajarannya tidak melakukan tebang pilih dalam membarantas narkoba dan judi di Sumut ini. Bayangkan, dalam puasa ini, ternyata aktifitas narkoba dan judi masih dilakukan juga. Ini tidak bisa ditolelir lagi,”tandas Salfimi.
Sebelumnya, personel gabungan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (10/04/2023).
Pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Polrestabes Medan menetapkan 13 tersangka.
Disebutkan, dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas. Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. Sedangkan Benni sendiri merupakan pemilik judi dan juga ikut serta melakukan penyerangan terhadap petugas saat penggerebekan. (rose/r)
Baca Juga: