Simalungun, PRESISI-NEWS.com
Berdasarkan adanya laporan tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Dolok Kahen, jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan kordinasi kepada gamot (kepala lingkungan-red) dan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba.
Hasilnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, Di Jalan Lintas Siantar – Tebing Tinggi, Nagori Dolok kahen, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rabu(12/04/2023) sekira Pkl.16.30 WIB.
Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kompeng, 1 (satu) kotak rokok club mild warna putih.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menanggapi saat dikonfirmasi, Jumat(14/04/2023) sekira Pkl.15.30 WIB, di sela-sela kegiatanya membenarkan informasi tersebut.
“Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar AKP Adi.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menerangkan, saat dilakukan introgasi diketahui pria tersebut berinisial VE(42) warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar jalan lintas siantar menuju tebing tinggi, VE berhasil diamankan bersama sebungkus kotak rokok club mild warna putih yg berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Ini akan kita dalami terus, dan kita lakukan pengembangan. Saat ditanya VE menerangkan benar bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar,”cetus AKP Adi
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas Segala bentuk penyalagunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun. (SyS/r)
Baca Juga: