Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Sebanyak 110 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jumat (14/04/2023).
Dalam acara Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba tersebut di hadiri oleh ketua PMK dan beberapa narasumber dari Polres Kota Pematang siantar, Kejari Pematang Siantar, BNNK Pematang Siantar, Dinas Sosial Kota Pematang Siantar, Dinas Tenaga Kerja Kota Pematang Siantar dan jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Ketua PMK Pematang Siantar, Hunter D Samosir S.Hum., dalam sambutannya menuturkan, PMK hadir dengan panggilan hati bukan dengan seromonial saja. PMK hadir bisa bermanfaat buat warga Kota Pematang Siantar.
“Walau kepengurusan PMK belum terbentuk, setelah beraudiensi ke Polres, kejaksaan, pihak kejaksaan meminta kita untuk beraudiensi ke Lapas untuk buat suatu gebrakan dan PMK siap menjebatani instasi – instansi yang di batasi dengan SOP yang berlaku.” ucap Hunter D Samosir, S.Hum.
Dengan hadirnya para narasumber, tambah Ketua PMK, mengatakan, berdampak positif bisa menyampaikan tujuan buat para warga binaan agar mendapat kesempatan yang ingin merubah karakter diri ditegah masyarakat.
“Dan ingat apa kata pendiri bangsa kita “jangan lihat apa yang mereka kasi pada kita, tapi apa yang bisa kita kasih pada negara kita ini.”cetus Hunter.
Ketua BNNK Kota Pematang Siantar di wakili oleh Lustiana Malau mengatakan, penyampaian dalam penyuluhan yang di lakukan BNNK dan rehabilitasi yang terdiri dari rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, di mana rehabilitasi itu adalah satu kegiatan untuk mengembalikan penderita dampak narkotika agar bisa dikembalikan ke masyarakat untuk bisa kembali melakukan kegiatan sosial, produktif di tengah – tengah masyarakat.
“BNNK Kota Pematang Siantar menerima bagi wagra yang mau Rehabilitasi sosial gratis yang memiliki kesadaran diri diri sendiri mau pulih dari narkoba, yang mau bertibusi sosial yang ingin diterima masyarakat yang di sebur dengan Folinseri dan ada juga yang di sebut komforseri adalah yang melalu sistem terpadu terdiri dari Tim BNN, kejaksaan, medis.”ucapnya
Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Fernando, S.H.,S.I.K., yang di wakili oleh KBO Sat Narkoba, Jimmy C Hutajulu mengapresiasi kegiatan dari PMK dengan melakukan terobosan yang sangat bagus. Polres Pematang Siantar siap mendukung untuk acara selanjutnya.
“Dengan tema penindakan, pihak polres sudah melakukan penindakan di tahun 2021 sebanyak 258 orang dengan barang bukti Ganja 17kg, Sabu 1000gr, Extasi 166butir, Tahun 2022 sebanyak 207 orang Ganja 8,3kg, Sabu 951gr, Extasi 300butir. Polres tetap melakukan penindakan GKN, Kos – Kosan, warnet yang melibatkan Satpol PP, Babinsa, Banbin Kantibmas, Kelurahan dan BNN yang bisa melakukan tes urin di tempat.” papar KBO Sat Narkoba, Jimmy C Hutajulu
Selanjutnya, Kajari Pematang Siantar diwakili oleh Kasubsi Intel Lamhot Siburian memberi aspresiasi dengan kegiatan yang di lakukan PMK kiranya pergerakan ini tidak surut tetap melakukan kegiatan.
“Materi yang di sampaikan jerat Hukum dan Pidana UU 35 Tahun 2009 beserta ayat – ayat yang di sampaikan kepada teman teman warga binaan supaya bisa kiranya tidak kembali ke pada jerat hukum, harapan kita dari kejaksaan kiranya ini jadi pelajaran karena kita punya keluarga, bisa kembali ke dalam keluarganya masih masing.” pungkas Lamhot Siagian
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui Kasi Binadik, Erwin Siregar menjelaskan, dengan materi pembinaan di dalam Lapas memiliki warga binaan rehabilitasi 110 orang, program ini sudah berjalan 6 Bulan, dalam waktu dan kesempatan yang di berikan.
Erwin menerangkan, dengan hadirnya instansi – instansi untuk membantu pelatihan warga binaan bertujuan agar memiliki keterampilan dan pengetauan sebagai bekal warga binaan di saat nanti keluar dari Lapas.
“Lapas memiliki warga binaan rehabilitasi 110 orang program yang sudah berjalan 6 Bulan, dalam waktu dan kesempatan yang di berikan. Pelatihan warga binaan bertujuan agar memiliki keterampilan dan pengetauan sebagai bekal warga binaan di saat nanti keluar dari Lapas.”terang Kasi Binadik
Jan Riverson Purba mewakili Kepala Dinas Sosial mengatakan, program yang di miliki untuk di sampaikan di dalam sosialisasi penguluhan narkotika, siap mambantu pembangunan untuk warga binaan yang saat ini membutuhkan pendampinngan untuk memasukan dunia luar.
“Bantuan yang akan di sampaikan Dinsos akan di aksesmen dan di data dengan benar untuk di sampaikan kepada warga binaan yang ada di kalapas kelas IIA Pematang Siantar, batuan yang di berikan sama dengan bantuan di kabupaten, bantuan juga ada di tingkat kecamatan, dan juga ada bantuan wajib belajar 12 tahun dengan penyetaraan.” sebut Jan Riversoon.
Ditempat yang sama, mewakili Dinas Tenaga Kerja, Kabit P3TK Elin Sayuti SS. MM dengan materi lapangan pekerjaan, elin melakukan dengan berpantun di hadapan warga binaan, serta sorak -sorak yel-yel membuat suasana menjadi lebih hangat dan lebih akrab
“Tawaran yang di berikan kepada warga binaan untuk siap mengikuti pelatihan yang di siapkan oleh tenaga kerja menjadi program utama, warga binaan di minta untuk serius dalam mengikuti pelatihan di minta untuk unjuk kemampuan masing masing, untuk memilih keterampilan apa yang manjadi pokok dasar dari kemampuan warga binaan itu sendiri.”kata Elin Sayuti. (SyS/r)
Baca Juga:
- Lapas Kelas II A Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Dampak Penyalahgunaan Narkoba 2023
- Sinergitas Bersama APH, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia Bersama
- Memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke-59, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Lakukan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan