Bogor, PRESISI-NEWS.com
Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmo) roda dua yang sempat di kepung warga berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor pada Rabu (07/06/2023).
Pelaku berinisial AA (27) berawal dari adanya informasi warga terkait adanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah dikepung oleh masyarakat, dari informasi itulah pihak kepolisian mendatangi Kelurahan Puraseda tempat diamankannya pelaku.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, SH mengatakan, bahwa seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda du tersebut telah diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian yang sama di wilayah Gambir Jakarta Pusat berdasarkan pengakuan langsung pelaku saat di introgasi.
“Terkait hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti perkara tersebut yang selanjutnya terhadap pelaku pun akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir Jakarta pusat, dan sudah di serahkan ke Polsek Gambir berikut barang bukti sepeda motor nya.” jelas Kompol Agus Supriyanto. (Nasrullah/r)