Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, sudah cukup meresahkan dan menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
Meskipun pihak kepolisian kedua daerah tersebut hampir setiap harinya berhasil meringkus para pengedar narkoba, namun tidak membuat efek jera bagi “sang bandar shabu-shabu” memainkan bisnis haramnya.
Terkesan, para bandar narkoba tersebut seakan-akan tidak mengindahkan alias menantang sikap tegas pihak aparat penegak hukum dalam memberangus benda “Haram” yang menjadi musuh negara itu.
Benarkah se-nekat itu para bandar-bandar narkoba menjalankan bisnisnya, tanpa ada rasa gentar dengan sikap tegas pihak Kepolisian? Hal ini yang menjadi pertanyaan di hati masing-masing warga Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, khususnya bagi kaum ibu yang setiap hari wanti-wanti menjaga anak-anaknya agar tidak sampai terjerumus dalam lingkaran”Jahanam” tersebut.
Riak-riak kabar meluas menjadi isu yang perlu ditindaklanjuti kebenarannya yang menyebutkan bahwa, pergerakan bisnis haram yang dikendalikan para bandar narkoba jenis shabu berjalan “mulus” karena ada “teman” oknum polisi.
Seperti meluas kabar bahwa di Kota Pematang Siantar, seorang diduga bandar narkoba Nld S merupakan teman oknum Polres Pematang Siantar berinisial A dan PS.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Simalungun, Nldo S punya teman oknum kepolisian berinisial KC.
Mendapat informasi tersebut, tim presisi-news.com melakukan konfirmasi kepada Kasat Interlkam/Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Teguh Sianturi dan AKP. Adi Haryanto melalui sambungan ponsel via Whatsapp, Rabu (14/06/2023) menanyakan tentang informasi yang didapat dan berkembang ada oknum Polres Simalungun inisial KC orang dekat bandar narkoba Nldo. S.
Selanjutnya, Kasat Intelkam/Narkoba Polres Simalungun, AKP Teguh Sianturi dan AKP. Adi Haryanto mengatakan, bahwa bila saja ada keterlibatan personil Polri nantinya akan kami tindak tegas
“Apabila ada keterlibatan personil Polri nantinya akan kami tindak tegas” ungkap AKP. Teguh Sianturi dan AKP. Adi Haryanto membalas chat WA tersebut.
Selanjutnya melengkapi isi pemberitaan, media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP. Rudi Panjaitan mempertanyakan tentang peredaran narkoba jenis sabu sebagai mana dalam pemberitaan sebelumnya, menurut informasi berkembang yang di dapat ada oknum Polres Pematang Siantar berinisial A dan PS sebagai teman dekat bandar narkoba NId S .
AKP. Rudi.Panjaitan menjawab, akan menindaklanjuti. Bahkan meminta kepada wartawan untuk menyebutkan inisial yang dimaksud.
” Terimkash banyak infonya bapak Akan ditindaklanjuti Tolong inisial yg bapak sebutkan,” kata Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar dalam membalas chat Wa.
Dijelaskan bahwa kode etik jurnalistik maka tidak dapat di sebutkan.
” Kode etik pak, oleh karena nya memakai inisial ..trims.” balas tim media ini.
Upaya ingin tahu kejelasan inisial oknum tersebut oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar dengan menjanjikan akan melindungi dan akan di jaga dari info yang disebutkan.
“Info yg bapak beri. akan dijaga ke rahasiannya bapak.” sebut Kasat Narkoba.
Namun sangat disayangkan, dengan berpegang tuguh kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999, ajakan tersebut tidak dapat di kabulkan.
Menyikapi santernya nama-nama oknum tersebut sebagai teman dekat Nld S, perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dan harapannya pihak Polres Kota Pematang Siantar dan Polres Simalungun segera melakukan peyelidikan terhadap oknum-oknum tersebut, untuk memastikan kebenarannya yangmana saat ini menjadi perbincangan . (tim presisi-news.com)