Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Dua orang tersangka sebagai pemilik narkotika yang diduga jenis shabu-shabu berhasil di bekuk oleh personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari dua tempat yang berbeda, pada Senin (19/06/2023) lalu.
Tersangka RH (32) bertempat tinggal di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, diamankan personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar saat mengendarai sepeda motor Honda CS BK 5809 ST di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar. RH di berhentikan saat mengendarai sepeda motor, lalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian dan menemukan,1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,40 gram, 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya ada uang sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu).
Dari hasil introgasi terhadap RH mengakui bahwa narkoba yang diduga jenis shabu tersebut di beli dari seseorang berinisial SEN (43) penduduk Jalan Sriwijaya No. 125 Kelurahan Baru Kecamatan. Siantar Utara Pematang Siantar.
Selanjutnya personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar bergegas menuju alamat yang disebutkan RH membeli barang “haram” tersebut. Saat akanpencarian terhadap SEN di sekitar alamat rumahnya, personil melihat SEN sedang berada didepan rumah, tanpa membuang waktu lagi personil langsung menangkap SEN.
Ditemukan dari SEN yakni, 1 (satu) unit Hp merk Redmi dan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), lalu hasil diinterogasi SEN mengakui bahwa ada menyerahkan shabu kepada RH yang mana shabu tersebut diperoleh SEN dari A.
Namun saat dilakukan pengembangan terhadap A, tidak berhasil ditemukan, selanjutnya seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum
Keberhasilan personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap kedua orang tersangka tersebut berkat adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Yang selanjutnya, personil melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya. (Jose)
Sumber Berita:
Humas Polres Pematang Siantar