Bogor PRESISI-NEWS.com
Polsek Cileungsi Polres Bogor dibantu Tim TRC Musang berhasil mengamankan 13 anak-anak yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan raya Narogong Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada (08/07/2023) kemarin.
Diamankannya anak-anak tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Tim TRC Musang terkait akan adanya aksi tawuran. Dan selanjutnya personil Tim TRC Musang bersama Polsek Cileungsi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Saat berada di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang anak dan menemukan sebuah senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari penggaris besi. Kemudian, pihak Kepolisian Polsek Cileungsi yang melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kembali 8 anak yang hendak melakukan tawuran tepatnya di Jalan Raya Cileungsi-Cibubur. Dari lokasi tersebut dimana polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis clurit panjang dan satu tongkat bisbol.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen SH, SIK, MIK mengatakan, bahwa para pelajar tersebut di ketahui berasal dari beberapa Sekolah SMP di wilayah Cileungsi dan klapanunggal, yang mana anak-anak ini masih berstatus sebagai pelajar, akan merencanakan janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan.
“Anak-anak ini masih berstatus sebagai pelajar, akan merencanakan janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan.” ucap Kompol Zulkarnaen SH, SIK, MIK
Selanjutnya ke tiga belas anak-anak tersebut dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Cilleungsi.
“Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan, bagi yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan kami proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”pungkas Kapolsek Cileungsi. (Nasrullah)