Jakarta, PRESISI-NEWS.com
Jual-Beli kendaraan bermotor yang saat ini diminati masyarakat justru kendaraan bekas karena harga dan depresiasinya menarik. Namun harus diperhatikan untuk melakukan cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan.
“Saat ini jual- beli kendaraan bermotor yang saat ini diminati masyarakat justru kendaraan bekas karena harga dan depresiasinya menarik. Namun harus diperhatikan dan harus dilakukan untuk mengecek atau survey langsung kendaraan yang akan dibeli.Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan.” ujar Kasi. Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan saat hadir diskusi publik bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia dan Caroline.id di Kedai Halaman, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu(12/7/2023).
Diskusi publik bertemakan “Jual Beli Mobil Bekas Anti Prank”, AKBP Petrus Aldo Siahaan menceritakan pengalaman penah di catut namanya dalam penipuan jual-beli kendaraan
“Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan, nama saya pernah di catut untuk jual-beli penipuan kendaraan. Bahkan lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” kata AKBP Petrus Aldo Siahaan.
Maka yang harus diperhatikan, ujar Kasi. Standar Subdit STNK Ditregident AKBP Petrus Aldo Siahaan menambahkan, lakukan survey langsung kendaraan yang akan dibeli. Sistem online hanya sekedar informasi. Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan.
“Selanjutnya cek surat kendaraan yaitu BPKB. Harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka. Serta Faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama. Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,”paparnya.
Selain dari itu, lakukan untuk mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting. Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.
“Penipuan seperti ini pernah terjadi di Lampung, nomor rangka berbeda atau diubah. Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” pungkasnya.
Hadir sebagai pemateri di acara tersebut, Jani Chandra CEO Autopedia Sukses Lestari Caroline.id platform jual beli mobil bekas dan Sony Susmana pakar defensive driving. (samsul siahaan)