Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Satlantas Polres Pematang Siantar bersama PT Jasa Raharja Cabang Kota Pematang Siantar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas, berlangsung di Jalan Merdeka depan kantor BRI Cab. kota Pematangsiantar, Rabu (26/07/2023).
Kapolres Pematang Siantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol, S.Sos., menuturkan, bahwa saat ini Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja bersama-sama turun kejalan mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Adapun himbuan yang disampaikan seperti mematuhi peraturan lalu lintas Pengendaran/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gubakan sabuk keselamatan.” jelas Kasat Lantas Polres Pematang Siantar.
Dijelaskan AKP. Relina Lumban Gaol, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alcohol, larangan/ bahaya melawan arus, larangan berkendaran bermotor melebihi batas kecepatan serta telah membayar pajak kendaraannya.
Selain itu petugas juga menyampaikan edukasi tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas dengan memberikan brosurk dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dan taat atas peraturan lalu lintas selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,.
“Untuk terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan pasti diawali dari adanya pelanggaran.” pungkasnya . (Jose)