Medan, PRESISI-NEWS.com
Masyarakat Medan dan Kabupaten Deli Serdang panik, gas 3 Kg langka dan harganya tembus mencapai Rp. 28.ribu di kawasan Jalan Marindal Simpang Kongsi Kabupaten Deli Serdang.
Namun harga tersebut juga bervariasi, karena di Kota Medan harganya masih mencapai dua puluhan ribuan. Belum menembus angka Rp.30 ribu. Untuk memperoleh gas 3 Kg kemarin dan hari ini, cukup sulit. Harus bersusah payah.
“Kami beli gas 3 Kg harganya Rp.28 ribu di kawasan Pajak Kongsi Marindal. Sebelumnya hanya membeli Rp.18 ribu,” kata Atin penduduk kelurahan Titi Kuning Medan, Kamis (27/7/2023).
Langkanya gas 3 kg dipasaran dalam beberapa hari terakhir di Kota Medan dan Deli Serdang menyebabkan masyarakat kocar-kacir untuk mendapatkan gas. Untuk mengkonfirmasi kelangkaan tersebut, KPPU Kanwil I Medan telah memanggil Pimpinan Pertamina Marketing Operation Region I diwakili Sales Branch Manager Region I, Staleva Putra Ghita Daulay, Rabu (26/07/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Ridho Pamungkas selaku Kepala Kanwil I KPPU menjelaskan bahwa produksi dan penyaluran barang bersubsidi seperti gas 3 kg sudah ada pengawasannya dari pemerintah, namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya praktek persaingan usaha tidak sehat mengingat Pertamina merupakan satu-satunya pelaku usaha yang memproduksi dan menyalurkan gas subsidi elpiji 3 kg.
Dari hasil diskusi dengan Pertamina, KPPU Kanwil I mendapatkan penjelasan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg mulai terjadi pasca Hari Raya Idul Adha dimana terdapat hari libur yang cukup panjang dan banyak masyarakat yang menggunakan gas untuk memasak daging. Untuk mengantisipasi tingginya permintaan dari masyarakat, Stavela Putra mengklaim pihaknya telah meninggkatkan penyaluran gas di wilayah Sumut, khususnya untuk Deli Serdang dan Medan.
“Jumlah penyerapan konsumsi LPG 3 kg untuk Sumut saat ini sudah plus 7 persen dari kuota yang telah diberikan pemerintah. Peningkatannya untuk sales area Medan plus 3 persen, artinya pasokan bulan ini sudah lebih besar 3 persen dibanding bulan sebelumnya” ujar Putra.
Menurut Putra, jika ada agen atau pangkalan yang bermain dengan menetapkan harga diatas HET dan melakukan penimbunan gas LPG 3 kg maka akan segera ditindak dan sanksinya bisa pemutusan kontrak kerjasama. Sejauh ini, penyaluran dari agen ke pangkalan dilakukan secara terjadwal dan jumlah pasokan normal.
“KPPU berharap Pertamina dan Pemerintah segera dapat merealisasikan subsidi tepat sasaran kepada mereka yang berhak, yakni masyarakat miskin, UMKM, peteni dan nelayan yang mengikuti program konversi. Adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku yang dipicu oleh disparitas harga gas PSO dengan non PSO serta meminta masyarakat untuk tidak panic buying dalam pembelian gas 3 kg, karena hal itu dapat memicu spekulan untuk bermain dan masyarakat melakukan penimbunan” pungkas Ridho. (bar/r)