Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Terjadi kebakaran 1(satu) unit Ruko (Rumah Toko) di Jalan Durian, kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Sabtu (07/10/2023) sekira pukul. 07.15, WIB. Personil Polsek Siantar Marihat turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat, guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bermula, Ruko terbakar tersebut milik Jerry Hutapea (43) berangkat mengantarkan istrinya berjualan di Jalan Farel Pasaribu sekira pukul 07.15. WIB. Sekembalinya mengantarkan istri, Jerry melihat kumpulan asap berasal dari dalam ruangan ruko di lantai satu.
Seketika, setelah melihat kumpulan asap, Jerry (korban) langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran. Dan tidak berselang lama, para petugas pemadam kebakaran dengan empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Pematang Siantar datang kelokasi dan berusaha memadamkan api.
Sekira pukul 07.45 WIB, para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat yang sudah berada dilokasi langsung melakukan olah TKP.
Sumber api di duga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp40 juta. (Jose)