Depok, PRESISI -NEWS | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (09/10/23).
Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita mengungkapkan, kerjasama ini menjadi penting karena dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Depok tidak bisa dihindari akan ditemui berbagai permasalahan, khususnya di bidang hukum.
“Karena itu, Diskominfo sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan pembangunan butuh pendampingan intensif dari Kejari Kota Depok,” ujar Kajari dilansir dari laman website Pemkot Depok, Kamis (12/10/23).
Dikatakannya, penandatanganan kerjasama tersebut menjadi langkah preventif dari pemerintah. Dengan begitu, besar harapannya setelah melakukan kerjasama, pembangunan di Depok lebih lancar dari sisi proses hingga akhir pelaksanaan.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang kami lakukan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Depok,” ungkapnya.
“Kami juga mengapresiasi atas kepercayaan yang dibangun, sehingga bisa bersama-sama bersinergi untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kegiatan pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan perjanjian kerjasama tersebut setiap tahunnya telah dilakukan. Sehingga yang dilakukan adalah memperpanjang kerjasama tersebut.
“Oleh sebab itu, kemarin kita memperpanjang perjanjian kerjasama sebelumnya. Kebetulan juga di akhir tahun kita ada kegiatan pengadaan videotron di Depok Open Space, tentu ini butuh pendampingan hukum,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan Kejari Depok terus memberikan masukan-masukan terkait dalam konteks hukum. Setelah adanya perjanjian kerjasama ini sebagai dasar untuk melakukan permohonan pendampingan pelaksanaan kegiatan pengadaan videotron, pengadaan pengamanan aplikasi kemudian ada juga perangkat switch server.
“Peraturan kan harus diikuti, jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti ada hal-hal yang kami terlupakan. Teman-teman Kejaksaan kan pada akhirnya bisa membimbing,” tutupnya. (afrizal/r)