Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol S.Sos diwakili Kanit Regident Ipda. Lukman A. Sinaga dan Kanit Kalsel Aipda. Darwin P. Sitorus, S.H laksanakan sosialisasi tertib berlalulintas depan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Kamis, (02/11/ 2023) kemarin.
Sosialisasi itu menggunakan pengeras suara, membagikan brosur dan menempelkan stiker kepada masyarakat pengguna jalan.
Kanit Regident Ipda. Lukman A. Sinaga dan Kanit Kamsel Aipda Darwin P. Sitorus, S.H mensosialisasikan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian dilanjutkan tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.
Selanjutnya menghimbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara.
Lalu larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan/bahaya melawan arus, larangan berkendaran bermotor yang melebihi batas kecepatan, larangan kendaraan menggunakan knalpot blong serta larangan naik keatas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.
Hasil kegiatan yang di harapkan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalulintas serta menekan pelanggaran lalulintas dan menurunkan kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban fatalitas di wilkum Polres Siantar. (Jose/Indro Siantar)