Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Salah seorang pemilik narkotika di duga jenis shabu-shabu, TH (44) di giring oleh Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar ke Jalan Wahidin Gang Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, guna pengembangan, Kamis, (04/01/2024) kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP. JH. Pasaribu, S.H., M.H menerangkan, bahwa awalnya TH diamankan personil Polsek Siantar Timur di Jalan. Pattimura, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan. Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Kamis, (04/01/2024) sekira Pukul 13.02 WIB.
TH merupakan warga Jalan. Tongkol. Kelurahan. Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu-shabu dikemas dalam plastik putih, 2 buah mancis, 1 unit Hp Tersangka Merk Oppo A16, 1 Alat Tetes Kuping yang digunakan untuk mengambil Shabu yang akan di konsumsi dan 3 sedotan kecil yang akan digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya TH beserta barang bukti diserahkan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.
Saat diinterogasi TH, mengaku baru membeli shabu itu dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp. 100.000 di Jalan Wahidin gang Bangsal Kelurahan. Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar (dibelakang Pasar Horas).
Mendengar itu Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H bersama Kanit Idik Ipda Moses Butar-Butar SH langsung membawa TH ke gang Bangsal untuk dilakukan pengembangan. Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan laki-laki yang dimaksud dengan ciri-ciri laki-laki bertubuh tinggi besar memakai baju hitam sebagaimana yang di jelaskan TH.
Selain itu, Tim Opsnal juga melanjutkan pencarian ke Gang Semangka, ke perlintasan rel kereta api dan seputaran belakang Pasar Horas, namun juga tidak menemukan laki-laki sebagaimana dari penjelasan TH. Slanjutnya TH di bawa ke Satres Narkoba guna proses hukum. (Jose)