Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Cipta kondisi aman dan kondusif, Polres Pematang Siantar aktif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (20 /01/2024) malam dimulai Pukul 22.00 WIB.
Tim Gabungan dari berbagai fungsi, dari Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran melakukan patroli dengan mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar yang kerap menjadi lokasi tongkrongan muda-mudi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP. Jonny Pasaribu, S.H., M.H., menerangkan bahwa KRYD yang dilaksanakan dengan melakukkan patroli dengan sasaran pemuda-pemudi yang nongkrong, pelanggaran lalulintas dengan penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan dan balap liar dan tauran.
Pelaksanaan kegiatan KYRD tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu, S.H.,M.H bersama Kasat Intelkam Iptu Elga Raga Satria, S.Tr.K, Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, Iptu Aswan Ginting, Ipda. MTT. Simanungkalit dan personil yang tersprin Nomor : SPRIN/76/I/PAM.3.3/2024 tanggal 19 Januari 2024.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah di jalan Merdeka tepatnya di depan Juliana Ulos Tim Gabungan Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksan terhadap para pemuda dengan menggunakan sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal – ugalan
Saat anggota gabungan Polres Pematang Siantar tiba sejumlah pemuda tampak melarikan diri menggunakan kendaraan mereka dan dua orang pemuda diamankan untuk dilakukan penggeledahan setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan sebuah topeng dan rantai sepeda motor.
Selanjutnya Tim Bergerak menuju jalan medan dan tim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang anak muda dan 1 (satu) buah senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran di seputaran Jalan Medan
Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) Pemuda dari duat tempat yaitu (dua) orang anak muda menggunakan sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal – ugalan di Jalan Merdeka dan menemukan sebuah topeng dan rantai sepeda motor.
Kemudian dari Jalan Medan, Tim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang anak muda dan 1 (satu) buah golok yang diduga akan digunakan tawuran di seputaran Jalan Medan serta 2 (dua) unit sepeda motor R2 selanjuthya tim menyerahkan ke SPKT Polres Pematang Siantar untuk di lakukan pemeriksaan.
AKP Jonny Pasaribu, S.H.,M.H menghimbau kepada masyarakat Kota Pematang Siantar untuk bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pematang Siantar. (Jose)
Berita Terbaru Presisi-News dapat dilihat di Google News