Medan, PRESISI – NEWS | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 18 Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp1.161.440.000.- dinilai penggunaannya telah sesuai dengan peruntukan. Di lansir dari laman website resmi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia tercatat, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 18 Medan pada tahun anggaran 2023, yang mencapai total sebesar Rp Rp1.161.440.000, dengan penggunaan dalam dua tahap, dimana tahap pertama sebesar Rp 580.720.000,dan tahap kedua sebesar Rp.580.720.000
Disebutkan, bahwa penerimaan dana di tahap pertama yang dicairkan pada tanggal 17 April 2023, dana BOS digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebesar Rp 954.000,selain itu digunakan untuk pengembangan perpustakaan Rp 125.509.815 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 48.841.293 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.150.000 dan administrasi kegiatan sekolah Rp 72.608.229.
Kemudian pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.300.000, langganan daya dan jasa Rp,21.540.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 93.303.028, serta pembayaran honor sebesar Rp 166.370.000
Di tahap kedua dana dicairkan pada tanggal 25 Juli 2023, yangmana penggunaan dana BOS mencakup penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebesar Rp 5.037.000 pengembangan perpustakaan Rp 1.331.300, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 156.260.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.337.000 dan administrasi kegiatan sekolah Rp 94.884.214
Selanjutnya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 46.547.000, langganan daya dan jasa Rp 24.895.430, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 78.501.691 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 1.500.000,- serta digunakan untuk pembayaran honor sebesar Rp 150.570.000. (@dha)