Medan, PRESISI – NEWS | Anggota Dewan Pemilihan Daerah (DPD) asal Sumut, KH.Muhammad Nuh, MSP menyebutkan, bahwa sedikitnya ada 8 peran ataupun kinerja yang telqh dilakukannya sampai sekarang ini diantaranya bersama KPPN memperjuangkan hak hak para pensiunan perkebunan di Sumut yang sampai sekarang belum juga dicairkan.
“Gaji pensiun karyawan yang diterima para pensiyunan kebun sangat kecil jika di bandingkan pensiunan para pejabatnya, Seorang pensiunan kebun PTPN Bangun Bandar Simalungun yang saat itu mengaku bernama Suparjo hanya menerima gaji pensiun sebesar Rp 150 ribu setiap bulan. Ini sangat miris. Kita mau ke depan ditingkatkan lagi,” kata KH.Muhammad Nuh pada wartawan di Medan, Senin, (22/1/2024).
Muhamad Nuh juga mengaku bahwa telah melakukan berbagai upaya untuk menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di lembaga tersebut. Ia merupakan salah seorang dari 4 org Anggota DPD asal Sumut yang terpilih asil Pemilu April 2019 lalu dan akan berakhir masa bakti pada Oktober 2024 mendatang.
Sebelum terpilih menjadi angota DPD, senator kelahiran Medan 28 Pebuari 1966 ini pernah menjadi anggota DPRD Sumut melalui partai keadilan sejahtera (PKS) tahun 2004-2014.
Pada pemilu legislatif dan pilpres yang akan berlangsung 14 Pebuari bulan depan,KH Muhamad Nuh kembali mencalonkan diri untuk masa bakti yang kedua kalinya dengan nomor urut 14.
“Saya sudah kampanye dalam lima tahun ini ke desa-desa di 34 kabupaten/kota di Sumut,” ucapnya.
Diakuinya, hampir semua kabupaten kota yang di kunjunginya menghadapi berbagai permasalahan yang sama yakni maraknya peredaran narkoba di antaranya jenis sabu sabu.
“Lalu permasalahan sarana dan prasarana dan perlu diperbaiki.kemudian masalah kelangkahan pupuk yang menyulitkan petani dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan BPJS dan lainnya,” kata Anggota Komite I yang membidangi 21 daerah pertahanan keamanan ke pemiluan (KPU,Bawaslu,DKPP) dan lainnya.
Kinerja yg tidak kalah pentingnya kata anggota DPD yang lebih dikenal dengan pangilan Ustadz ini adalah membuat sangar anti narkoba sekolah di Sumut untuk menekan penyebaran narkoba.
Muhamad Nuh yang juga merupakan dewan pertimbangan MUI Sumut dan juga majelis nasehat pengurus pusat Persatuan Islam ini,juga berperan dalam menyelenggarakan perogram melek digital dan pembekalan sosial media di kabupaten kota Sumut.
Pengasuh pesantren Al Uswah di kabupaten Langkat ini berperan menolak UU Cipta Karya dan UU Kesehatan yang merugikan guru dan tenaga kerja. Alumni pusantren At Toyiba Labuhan Batu dan pesantren Persatuan Islam Bangil Jawa Timur ini mendukung UU Pesantren untuk penguatan pesantren. Saat ini ketua Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Indonesia ini dikarunia in 3 oraneg anak dan bebrapa cucu. (de)