Medan, PRESISI – NEWS | Dugaan pelaku pengoplosan gas subsidi di Kawasan Industri Mabar (KIM) II, Mun beberapa bulan lalu, saat ini diduga masih melakukan aktifitasnya di kawasan Kecamatan Marelan Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu menjadi pertanyaan, kenapa aktifitas pengoplosan tersebut masih mulus pasca Bareskim dan Polda Sumut berhasil penggrebek tempat oplos gas subsidi 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg beberapa bulan lalu. Saat itu Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Saat ini, tiga pelaku pengoplosan gas subsidi yang diangkap itu diduga sudah dibebaskan pada bulan Desember 2023 lalu melalui Mun yang sebelumnya diduga sebagai dalang pengoplosan gas subsidi tersebut.
Keterangan dihimpun menyebutkan, kendati tempat oplosan tersebut sudah digrebek Aparat Penegak Hukum (APH) namun sekitar dua minggu kemudian aktifitas illegal itu terus berlangsung dengan berpindah lokasi, di kawasan Marelan Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, Manager MOR 1 Pertamina VI Sumbagut, Satrio menjawab beberapa pertanyaan dari Presisi- News melalui WA beberapa waktu lalu pasca Bareskrim dan Polda Sumut berhasil menggrebek aktifitas dugaan pengoplosan gas subsidi berukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di Jalan Pulau Natuna KIM II Mabar.
Satrio mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa itu Munir. Bahkan ia menanyakan tentang keberadaan depo mana si Munir melakukan aktifitas pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di kawasan Belawan sekitarnya..
“Saya belum dapat informasi dari aparat berwenang terkait Munir. Saya juga nggak tahu Munir dan saya mau menanyakan depo mana yang dimaksud,” tanya Satrio dalam pesan WA pada Kamis, (02/11/2023) lalu.
Bagaimana kelanjutan dari kasus pengoplosan gas subsidi akan dijajaki lebih mendalam. (tim presisi-news)