Jakarta, PRESISI-NEWS | Menanggapi adanya rencana pemerintah memberlakukan makan siang gratis kepada para siswa/siswi maupun anak balita serta orangtua yang sedang hamil, merupakan hal yang patut diapresiasi.
Hal tersebut di katakan oleh Prof Dr. H. Sumaryoto saat di temui media ini di ruang kerjanya, Jalan Nangka 1 Jakarta Selatan, Senin (18/03/2024).
Dikatakannya, namun masyarakat harus memahami bahwa rencana tersebut tentunya akan dilaksanakan pada Tahun 2025, di sebabkan anggaran di tahun 2024 telah berjalan.
“Patut kita apresiasi adanya rencana pemerintah untuk melakukan program makan siang gratis. Namun rasanya pelaksanaan tersebut nantinya dilaksanakan pada tahun 2025, menginggat kepemimpinan pemerintahan masih dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo. Dan juga anggaran untuk tahun 2024 sudah berjalan.” ujar Prof. Sumaryoto.
Maka, sambung Rektor Unindra itu, masyarakat harus bersabar untuk pelaksanaan program tersebut menunggu peralihan kepemerintahan yang baru oleh Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka.
” Setidaknya masyarakat harus bersabar menantikan kepemerintahan yang baru dari bapak Joko Widodo kepada bapak Probowo Subianto- Gibran Raka Buming Raka.”ungkapnya.
Menanggapi adanya rumor anggaran dana program makan siang gratis nantinya dari alokasi dana BOS, putra terbaik kelahiran Kebumen, Jawa Tengah ini mengatakan, bahwa asumsi itu terlalu cepat di suarakan, karena saat ini masih di jalankan oleh kepala pemerintahan yang lama hingga bulan Oktober 2024 mendatang. Sehingga program makan siang gratis tersebut adalah gagasan dari Presiden yang terpilih Pemilu 2024.
“Terlalu cepat berasumsi sedemikian, karena saat ini masih dipimpin oleh bapak Jokowi hingga bulan Oktober. Dan gagasan makan sian gratis merupakan program dari bapak Prabowo,” sebutnya.
Namun, lanjutnya, bila benar nantinya dana alokasi makan siang gratis ini di gunakan dari dana BOS adalah tidak tepat. Yangmana seharusnya dana untuk program makan siang gratis ini dapat di berlakukan dari dana pendidikan yang sudah disediakan sebesar 20%.
“Dana BOS tidak boleh fungsikan untuk yang lain, harus tetap pada fungsinya. Jadi untuk dana program makan siang gratis bisa saja di ambil dari anggaran 20% Pendidikan, bukan dari dana BOS.”tuturnya.
“Oleh sebab itu, kita harus mendukung dan meng apresiasi kepada pemerintah terhadap program makan siang gratis, dengan harapan dapat terlaksana nantinya.” pungkas Prof. Dr. H. Sumaryoto. (erwan siahaan)