Bogor, PRESISI – NEWS | Empat orang diduga melakukan pengeroyokan di Kampung Babakan Serempet Desa Bantarjaya , Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Minggu, (31/04/2023) sekitar jam 22.00.Wib.
Penangkapan ke 4 orang tersebut berdasarkan Laporan Polisi oleh Korban tgl 24 Maret 2024.
Kapolsek Rancabungur Ipda. Azis Hidayat, S.Sos bersama PS Kanit Reskrim Brigadir Ronald Kramando, S.H dan personel Reskrim Polsek Rancabungur menjelaskan terkait peristiwa pengeroyokan pada tanggal 14 Maret 2024 yang langsung di Laporkan kepihak Kepolisian Polsek Rancabungur dan langsung ditindak lanjutti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari 4 (empat) orang yang diduga para pelaku pengeroyokan san telah diamankan pihak Polsek Rancabungur adalah 1. NM (20) warga Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kecmatan Rancabungur Kabuoaten Bogor. EF, (19) warga Kampung. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya Kecamatan. Rancabungur Kabupaten. Bogor. R (22) warga Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kecamatan. Rancabungur Kabupaten. Bogor dan AWP(25) warga Kampung Babakan Serempet Desa Bantarjaya Kecamatan. Rancabungur Kabupaten Bogor.
“Selanjutnya para terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut..” ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis. (Nasrullah)