Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Mendapati banyaknya kendaraan roda 2 (dua) dan 4 (empat) yang kerap memanfaatkan bahu Jalan Pasar Horas Jalan. Sutomo sebagai tempat parkir kendaraan yang berdampak pada penyempitan jalan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang Tolo-Tolo (pembatas jalan larangan parkir.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP. Gabriellah A.Gultom, S.I.K., M.H didampingi oleh KBO Lantas Iptu. D. Sihombing, dan personil Sat Lantas, melakukan pemasangan tolo-tolo, Senin, (08/04/2024).
Menyikap hal inu, AKP. Gabriellah A.Gultom, S.I.K., M.H mengatakan, pemasangan tolo -tolo di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan.Sutomo guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan yang berada di sepanjang bahu jalan mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
“Pemasangan tolo -tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan untuk tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan. Sutomo dimana sepanjang Jalan.Sutomo hanya menggunakan satu jalur,” ujar Gabriellah A Gultom.
Dikatakannya, sehingga apabila pengemudi atau pengendara menggunakan parkir di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan. Sutomo akan mengakibatkan penyempitan jalan berdampak perlambatan kelancaran dan kemacetan kendaraan.
“Dengan dipasangnya Tolo-Tolo ini harapannya kepda pengguna jalan untuk mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan pasar horas tersebut dimana saat ini kita telah melaksanakan ops ketupat toba 2024 sehingga pemudik yang melintasi kota pematangsiantar berjalan dengan lancar.” pungkas Kasat Lantas Polres Pematangsiantar. (Jose)