Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.COM
Aparat Polsek Siantar Martoba kota Pematangsiantar berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan oleh korban Edo Rendika, warga Panei Tonga, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/1/2022) malam.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas kepolisian dari Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Siantar Martoba kemudian mengamankan seorang pria berinisial PAR TAM (36), warga kelurahan Tanjung Pinggir, beserta barang bukti sebuah sepeda motor tipe sport merek Yamaha.
Baca Juga :
Oknum Security Cafe Bawa Gadis Bawah Umur ke Penginapan, Keluarga Korban Grebek dan Serahkan Pelaku ke Polres Pematangsiantar
Adapun kronologi kejadian berawal ketika korban pencurian yakni Edo mendatangi temannya yang sedang bermain biliar di Jln. Tuan Ronda Haim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar. Edo kemudian memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam miliknya. Beberapa saat kemudian, Edo pergi ke kamar mandi. Namun tak disangka, setelah selesai dari kamar mandi, dia melihat kendaraannya itu sudah tidak ada di tempat semula.
Korban kemudian melakukan pencarian bersama dengan teman-temannya ke Terminal Tanjung Pinggir namun hasilnya nihil. Atas kejadian itu, Edo lantas membuat laporan di Polsek Siantar Martoba.(SYS/Humas/Red)