Pematangsiantar, PRESISI -NEWS | Polsek Siantar Utara melalui Ka. SPKT Aiptu Abiden Manurung bersama Bhabinkamtibmas AipdaYunus Sembiring, Aipda HE Pane dan Aipda Fendi Manullang menyelesaikan perkara Perkelahian melalui problem solving, pada Sabtu (04/05/2024).
Awalnya pada hari Sabtu 4 Mei 2024 siang pukul 11.30 wib Bhabinkamtibmas Aipda Yunus Sembiring melaksanakan patroli. Saat di di Jalan Patuan Anggi dekat Simpang Jalan Patuan Nagari Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terjadi perselisihan paham hingga perkelahian antara pihak 1 berinisial AS dan anaknya AHS dengan pihak ke 2 berinisial HS dan isterinya SNP.
Melihat itu Aipda Yunus Sembiring langsung melerai perkelahian tersebut dan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perdamaian bermaterai.
Adanya perdamain, Ka. SPKT Abiden Manurung bersama Aipda Yunus Sembiring, Aipda HE Pane dan Aipda Fendi Manullang menyelesaikan perkara perkelahian tersebut melalui Problem Solving. (Jose)