Bogor, PRESISI – NEWS | Viral di media sosial (medsos) tentang adanya tindak pidana pencurian satu unit mobil pick-up merk Isuzu Panther yang terjadi Metland Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa(14/05/2024) sekitar jam 06.15 WIB.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S., S.I.K.,MH menjelaskan bahwa benar adanya laporan dari masyarakat atas kehilangan sebuah mobil pick-up merk Isuzu Phanter pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 jam 01.00 WIB.
Dalam laporan korban menyebutkan, bahwa Ia memarkirkan mobil merk Isuzu Panther, Nopol B 9662 XK di depan rumah. Pada saat itu pintu mobi dalam kondisi terkunci.
“Kemudian saya masuk ke dalam rumah dengan jarak 40 meter dan sekitar jam 02.00 wib saya tidur di dalam rumah, sekitar jam 06.15 wib saya bangun langsung melihat mobil tersebut di depan rumah mobil sudah tidak ada, dengan adanya kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), dengan adanya kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Cileungsi guna untuk ditindaklanjuti.” ujar korban saat melakukan pelaporan ke Polsek Cileungsi.
Sementara itu hasil dari penyelidikan pihak Polsek Cileungsi dimana Korban diketahui Sunartiyono, Purworejo,, merupakan seorang karyawan swasta, dan pihak kepolisian juga hingga saat ini telah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan para saksi-saksi.
“Sampai saat ini pihak kepolisian akan terus mencari serta mengumpulkan bukti-bukti cukup untuk terus melakukan penyeledikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengejar menangkap para pelaku pencurian ini.” ujar Kompol Wahyu. (Nasrullah)