Bogor, PRESISI – NEWS | Pasca terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor di Shelter no 4 SPBU Panjaungan 341609, Kampung Pondok Bujang, RT.02, RW. 05, Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, personil Polsek Leuwiliang langsung turun melakukan investigasi cek TKP, Jumat, (14/06/2024).
Dalam hal ini, Kapolsek Leuwiliang, Kompol. Agus Hidayat, S.H., M.H membenarkan terjadinya peristiwa tersebut pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira jam 10.00 WIB di kampung. Pondok Bujang RT.02/05, Desa Kalong 1 Kecamatan. Leuwisadeng, Kabupaten Bogor telah terjadi insiden terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di shelter no 4 SPBU panjaungan 341609, Desa kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Dijelaskan, bahwa awal mula kejadian pasca kejadian 1 (satu) unit sepeda motor tidak di ketahui jenis dan merk nya beserta pemiliknya yang di kendarai oleh pedagang cilok setelah pengisian BBM di Shelter 04 di SPBU tersebut.
Kemudian saat selesai isi BBM, pengendara motor tersebut menyalakan sepeda motor, dan diduga terjadi konsleting dengan langsung memercikan api yang membakar sepeda motor tersebut.
Dan saat itu juga, petugas dari SPBU langsung memadamkan menggunakan 1 (satu) unit Apar dan 1 (satu) unit Apap, stelah itu selang 1 menit api yang membakar sepeda motor tersebut bisa di padamkan dan langsung di bawa pergi oleh pemilik sepeda motor tersebut yang tidak di ketahui identitas nya.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Leuwiliang menemukan, kerugian materi yang dialami korban atas terbakarnya 1(satu) unit sepeda motor jenis Megapro seharga kurang lebih Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). (Nasrullah)