Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), personil Satfung Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli Blue Light, Jumat, (02/08/ 2024).
Kegiatan ini melibatkan Satuan Fungsi ( Satfung) Sat Samapta 4 Pers, Sat Lantas 2 Pers, Pers Polsek 6 Pers dan Sie Propam 1 Personil yang dipimpin oleh Kanit Tujawali Sat Samapta, Ipda. Fernando Sinaga melaksanakan tugas dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Adapun Sasaran patroli dan KRYD meliputi tempat-tempat keramaian seperti depan SMA Negeri 2 Pematangsiantar, Jalan. Patuan Anggi, Kelurahan. Suka Dame, Kecamatan. Siantar Utara. Simpang Dayok Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan. Asuhan, Kecamatan. Siantar Timur, Depan Pos Selter Samapta Jalan. Sutomo, Kelurahan. Dwikora, Kecamatan. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan objek vital lainnya
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP. Amron Simanullang, S.H., menuturkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan (tindak pidana) di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selama pelaksanaan patroli Blue Light dan KRYD, situasi Kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat) aman dan terkendali tanpa adanya gangguan Kamtibmas dan gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan aman dan nyaman sehingga kita dapat hidup tenang dan damai.” AKP. Amron Simanullang, S.H.
(Jose)