Bogor, PRESISI – NEWS | Polsek Rancabungur melakukan tindakan terhadap aksi tawuran remaja antar kampung yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, di Kampung Cipanggulan RT. 03/05 Desa. Candali, Kecamatan. Rancabungur, Kabupaten Bogor, Minggu,(18/08/2024) sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menerangkan, bahwa awal mula kedua kelompok remaja kampung Pok Tua Kecamatan. Kemang dengan kelompok remaja Kampung. Candali Kecamatan. Rancabungur yang masing-masing kelompok berjumlah 20 orang remeja laki-laki janjian untuk tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan saat pelaksanaan tawuran satu orang dari kelompok Kampung Pok Tua Kecamatan. Kemang menjadi korban mengalami luka robek di bagian punggung & dalam perjalaan menuju rumah sakit korban meninggal dunia, kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan knalpot brong sepeda motor.
Pihak Kepolisian Rancabungur mendapatkan laporan Informasi tersebut langsung ke lokasi TKP dan mendapatti bahwa benar adanya terjadi aksi tawuran dan menelan korban jiwa dengan identitas korban MD (18),bertempat tinggal di Kampung. Tegal RT 03/04 Desa Tegal, Kecamatan, Kemang, Kabupaten Bogor
Sementara pihak kepolisian mendapati kondisi korban dengan luka-luka (robrk) pada bagian punggung yang diduga akibat senjata tajam sehingga langsung di bawa ke rumah sakit Sentaso Kemang namun menghembuskan nafas terakhir saat di dalam perjalanan.
Sementara para saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian serta mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah clurit, Identitas para pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan. (Nasrullah)